Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi saat ditemui di RS Mayapada, Jaksel..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

LPSK Temui Orang Tua David di Rumah Sakit, Bahas Permohonan Perlindungan Korban

Senin, 27 Februari 2023 - 21:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menemui orang tua David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Kedatangannya tersebut untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan David.

Sekaligus, dalam kesempatan itu, Achmadi mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada orang tua David terkait hak-hak anaknya sebagai korban.

"Hari ini kita ketemu orang tuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis maupun psikologis," kata Achmadi kepada awak media di RS Mayapada, Jaksel.

"Dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," sambungnya.

Achmadi menjelaskan, terkait kapabilitas LPSK sebagai lembaga perlindungan korban dalam proses peradilan pidana juga telah disampaikan kepada penasihat hukum David Ozora.

"Ya kita sampaikan upaya pemenuhan hak-hak korban dan saksi-saksi lain juga kita sampaikan lewat penasihat hukumnya, dalam konteks perlindungan. Kita kan menyampaikan hak-haknya korban, kemudian perlindungan yang bisa diberikan kepada korban, apa saja, karena tugasnya LPSK itu pemenuhan hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana," jelas Achmadi.

Dia menyebut, hal ini karena adanya permintaan perlindungan David sebagai korban. Permohonan permintaan tersebut diajukan oleh orang tua David.

"Untuk anaknya, kan anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial macam-maca. Kan gitu itu jadi penting, dan kedepan penting sekali, untuk medis lanjutan juga penting karena sekarang masih dalam proses dan sedang ditangani oleh medis yang ada di rumah sakit," terang Achmadi.

Lebih jauh, dia menjelaskan terkait hak korban dan saksi yang disampaikannya kepada orang tua David, karena David masih berusia anak-anak.

"Ya justru kita harus ketemu dengan orang tua, karenakan masih dibawah umur jadi harus izin dari orang tua, kalau masih dibawah umur itu harus ada izin dari orang tua, kita ketemu langsung," pungkasnya.(rpi/muu)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral