Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj saat Berikan Keterangan ke Awak Media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Nadya Shaffira

Begini Tanggapan Said Aqil Soal Keterlibatan AG dalam Kasus Penganiayaan David

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj menanggapi soal penanganan hukum AG (15) selaku mantan pacar David (17) yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Said Aqil Siradj mengatakan walaupun AG masih berusia di bawah umur, ia tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, dari itu segala langkah hukum harus dipertanggung jawabkan.

“Karena dia penyebab dari kejadian ini ya harus didukung juga walaupun usianya masih anak-anak ya, kalo itu yang menyebabkan yang manggil menelpon David mengatur pertemuan ya harus di didukung juga (proses hukum),” ujar Said Aqil saat ditemui di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Said menyatakan bahwa ia akan meninjau bagaimana pihak kepolisian menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan analisa lebih jauh soal perbedaan penanganan kasus oleh pihak kepolisian terhadap anak pejabat ataupun anak non pejabat.

“Pokoknya kita coba lihat, polisi seperti apa menangani hukum, saya ingin lihat, ada pengaruh nggak pejabat yang ada uangnya dengan orang biasa yang nggak ada uangnya coba polisi bisa gak ngambil sikap yang tegas,” pungkasnya.

“Ini jadi pelajaran berharga bagi kita semua anak-anak kita harus kita jaga, jangan dibiarkan, katanya kita ini masyarakat yang berbudaya beradab beragama, berpancasila berkemanusiaan, masa akan dibiarkan begitu? ini tanggung jawab siapa, ini tanggung jawab kepala keluarga,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral