- Tangkapan Layar/tvOne
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Kuota Jemaah Haji 2023 Berjumlah 221 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com – Ini dia cara cek estimasi keberangkatan haji. Kuota jemaah haji 2023 berjumlah 221.000.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang diteken tanggal 13 Februari 2023.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Selasa (28/2/2023).
Dia menyebut pihaknya sudah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah mengecek estimasi keberangkatan hajinya.
Cara cek estimasi keberangkatan haji, kuota jemaah haji 2023 berjumlah 221 ribu. Dok: Tangkapan Layar/Kemenag
Penghitungan estimasi tersebut didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022. Pasalnya, kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA kuota 2023 dengan kuota normal. Sehingga, penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan kuota haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia (belum termasuk empat provinsi baru), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota antara lain Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” ujar Hasan.
“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” lanjutnya.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Aplikasi Pusaka. Cara cek estimasi keberangkatan haji. Dok: Tangkapan Layar/tvOne
1. Buka aplikasi Pusaka (bisa di-download di Play Store dan App Store)
2. Pilih menu Islam
3. Lihat menu Layanan Haji & Umrah. Lalu, pilih menu Estimasi Keberangkatan
4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia. Lalu, tekan Cari Nomor Porsi
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar.
Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi. Bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut ini:
Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
(ito/nsi)