- Twitter: @logikapolitik
Deretan Tas Branded Ernie Meike Torondek Ibu Mario Dandy Bikin Wow, Harganya Auto Tercengang
Ernie Meike Torondek di dalam pesawat dengan tas Chanel
Ernie Meike Torondek, istri dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebelumnya aktif di media sosial Instagram dengan akun Instagram @26_emt. Namun, sejak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy terhadapa Cristalino David Ozora (17) yang kini masih menjalani perawatan medis di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, Ernie Meike Torondek dengan cepat mengunci akun instagramnya.
Namun, sebelum akun Instagram tersebut dikunci sehingga postingan tak terlihat kembali seperti sebelumnya, akun twitter @logikapolitikid telah terlebih dahulu mencapture unggahannya, salah satunya unggahan berbagai tas mewah yang dimilikinya.
Terkait unggahan tas mewah dari istri eks pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, disebutkan dalam thread akun @logikapolitik yang menyatakan jika istri dari ayah Mario dandy tersebut kerap membeli barang mewah meski telah diingatkan sang suami untuk mengurangi sifat konsumtifnya.
"RAT itu juga sering kesal dgn istrinya sendiri, kenepa? Karena dia susah larang istrinya utk beli A,B,C contohnya tas, maklum karena mainnya sama temen-temen yang konsumtif. Semoga dengan kejadian ini, anak dan istrinya sadar yah & nurut lagi sama suami, gak nuntut macem2 lagi." Tulis akun @logikapolitik dalam cuwitanya.
Kronologi Penganiayaan
Aksi Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terhadap seorang pelajar David (16), anak dari salah satu anggota GP Anshor, dipicu oleh motif Asmara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu. Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).