- Istimewa
Dirjen Pajak Kendarai Moge bersama BlastingRijder Dimarahi, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Pamer Pesawat Malah Dicopot Menkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Tak lama video Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub-nya BlastingRijder beredar luas di media sosial hingga membuat amarah Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati marah besar.
Potret-potret Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memamerkan pesawat Cessna, motor gede (Moge), mobil mewah, dan mobil antik pun beredar luas di media sosial. Hal itu tak lain gegara ulahnya sendiri, yang mengunggah momen tersebut di kanal instagram pribadinya.
Namun, seusai ia memamerkan kehidupan mewahnya itu, telah menuai kritikan keras dari publik. Bahkan, nasibnya saat ini miris, tak seperti nasib Dirjen Pajak Suryo Utomo yang memamerkan dan mengendarai mogenya bersama klub-nya BlastingRijder.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Pencopotan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari pamer harta yang dilakukan Eko dengan mengunggah sejumlah hartanya ke media sosial.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata Suahasil Nazara dalam konferensi pers.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang hadir dalam konpers tersebut menambahkan, KPK juga ada melakukan pemeriksaan terhadal ED yang tak lain adalah Eko Darmanto.
Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki.
“Saudara ED akan diperiksa terhadap LHKPN-nya. Pemeriksaan kita kumpulkan semua data pendukung, KPK terhubung secara elektronik kepada BPN, BPN akan mencari semua sertifkat tanah atas nama yang bersangkutan termasuk anak atau istri. Begitu juga dengan perbankan semua juga terkoneksi bisa kami lihat berapa rekeningnya yang dimilik termasuk anak istrinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen Pajak Suryo Utomo yang memamerkan dan mengendarai mogenya bersama klub-nya BlastingRijder hanya dimarahi Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati.
Srikandi Indonesia itu pun menyindir anak buahnya jika ingin hidup rileks dan bersantai tidak perlu mengendarai moge, cukup berjalan kaki jauh lebih sehat.
“Jadi meskipun itu kita dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu, pengin sedikit rileks, yaudah rileksnya sekarang enggak usah pakai motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan bubur ayam itu juga sehat,” sindir Sri Mulyani, saat menghadiri Economic Outlook 2023 CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta masyarakat agar tidak memiliki persepsi buruk kepada pegawai Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak.
Meski mereka memiliki moge seharga Rp150 juta, tidak serta-merta menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Publik telah menghakimi, beli motor Rp150 juta, as if kita ambil tadi Rp1.700 triliun, ya enggak lah. Jangan persepsikan mereka yang digaji kemudian dia seolah-olah enjoy luxury-nya,” pungkas Sri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak. Sri Mulyani meminta jajaran DJP menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani Minggu (26/2/2023).
Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu menurut Sri Mulyani telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya. (agr/aag)