Detik-detik Hotman Paris Ditegur Hakim Ketua di Sidang Teddy Minahasa, Jon Sarman: Jangan Gaduh!.
Sumber :
  • tim tvone/Rika Pangesti

Detik-detik Hotman Paris Ditegur Hakim Ketua di Sidang Teddy Minahasa, Jon Sarman: Jangan Gaduh!

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik Kuasa hukum Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa kembali medapatkan teguran dari majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal ini karena Hotman Paris melakukan protes saat dalam persidangan.

Dari pantauan tvOnenews.com, Hotman langsung ditegur oleh Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih di dalam Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja, pada Kamis (2/3/2023).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan kepada majelis hakim, agar dapat menunjukkan alat bukti sebuah surat di layar proyektor yang berada di dalam ruang sidang.

Menanggapi hal itu, Jon Sarman Saragih bertanya kepada jaksa, apakah keterangan saksi masih kurang jelas? Sehingga hal tersebut masih perlu untuk dilakukan.

Kemudian, JPU menjawab bahwa pihaknya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari ahli digital forensik, Rujit Kuswinoto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Lalu, Jon Sarman Saragih menanggapi permintaan jaksa tersebut. Tak lama kemudian, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris protes permintaan JPU tersebut. 

Ia mengaku keberatan, karena surat yang ingin ditampilkan oleh jaksa telah tercantum dalam berkas BAP.  Menurut dia, tujuan jaksa meminta surat ini ditampilkan lantaran hanya ingin dipamerkan kepada awak media.

Melihat hal ini, Hakim Ketua meminta kepada tim kuasa hukum Teddy Minahasa agar bersabar menunggu giliran berbicara.

Namun, majelis hakim seperti diacuhkan oleh tim kuasa hukum Teddy, karena Hotman Paris terus mengungkapkan keberatannya. Dan berulang, Hakim ketua meminta Hotman Paris agar bersabar menunggu giliran waktunya untuk berbicara.


Kolase Foto Teddy Minahasa dan Mami Linda

"Sebentar, jangan dijawab dulu karena belum giliran mereka. Karena saya pertanyakan tadi saya sebut apakah sudah jelas, mereka masih ragu silakan ditampilkan," kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.

Tak lama kemudian, terjadi perdebatan antara pihak jaksa dengan Hotman Paris.
Kembali, hakim ketua melerai kedua belah pihak. Dia menegaskan bahwa kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama.

"Sebentar, jangan sampai agak tinggi suara saya, kalau begitu harus dipahami lah ini persoalan. Sabar dan giliran, itu intinya biar jangan gaduh saya beri seluas-luasnya kesempatan itu," tutur hakim ketua.

Akhirnya, data tersebut ditampilkan di muka persidangan. Sidang pemeriksaan ahli digital forensik kembali dilanjutkan. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral