- Istimewa
Bakal Impor Kereta Berusia 28 Tahun dari Jepang, Komisi VII DPR Pertanyakan Menteri Perindustrian
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Menteri Perindustrian. Hal ini tak lain untuk mendalami rencana impor kereta bekas dari Jepang yang sudah berusia 28 tahun.
“Iya, kami akan segera agendakan Rapat Kerja dengan Menperin untuk mendapat penjelasan secara utuh terkait rencana impor kereta bekas yang sudah berusia 28 tahun. Apakah pantas alat transportasi umum tersebut dipergunakan untuk masyarakat” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi, kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Tak hanya itu saja, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi juga katakan, bahwa dari aspek teknis pihaknya akan pertanyakan.
"Apakah kereta pembuatan Tahun 1994 itu masih ada ketersediaan suku cadangnya kedepan, jangan sampai ingin menyelesaikan masalah malah tambah masalah. Dan sisa berapa tahun lagi kelayakan keamanan kereta tersebut, mengingat usianya hampir 3 dasawarsa,” sebut pimpinan Komisi VII itu
Selain itu, ia juga sebutkan bahwa pihaknya juga mempertanyakan dari aspek sosial. Apakah layak rakyat indonesia mendapatkan alat transportasi semacam itu, sudah bekas, tua dan dipertanyakan jaminan keamanannya.
"Masih lekat dalam ingatan kita tragedi Bintaro yang banyak memakan korban,” ujarnya.