Kolase Foto Sri Mulyani dan Busrok Pegawai Pajak Pematangsiantar..
Sumber :
  • Istimewa

5 Fakta Menteri Keuangan Sri Mulyani Diminta Mundur Oleh Anak Buahnya

Sabtu, 4 Maret 2023 - 09:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan masih terus diwarnai kemelut. Kali ini menyasar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yakni ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pematangsiantar Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon.

Bursok kecewa dengan kepemimpinan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan yang dinilai tebang pilih dalam menanggapi aduan. Perlakuan yang diterima oleh Bursok sangat berbeda dengan yang menimpa Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan.

Hal ini diungkapkan oleh Bursok karena pengaduannya yang telah diajukan padanya dua tahun yang lalu, tetapi hingga sekarang masih tidak ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Apa yang sebenarnya menimpa Bursok?

Korban Investasi Bodong

Permintaan Bursok agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan berawal dari pengaduan investasi bodong dua tahun lalu. Pengaduan yang sudah dilayangkan Bursok tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan menyebut Bursok sebagai korban investasi bodong yang kecewa. 

Viral mengirim surat terbuka

Bursok sempat viral karena mengirim surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pimpinan DPR RI yang tersebar di media sosial WhatsApp dan twitter, bahkan kini menjadi salah satu trending topik.  

"Terkait viralnya surat terbuka tersebut dan meminta Sri Mulyani mundur dari jabatannya, bermula pada tahun 2021 lalu. Saya bersama istri mencoba berinvestasi di dua aplikasi trading, namun mengalami kendala saat melakukan penarikan uang sehingga saya mengecek keabsahan dua perusahaan trading tersebut," ungkap Bursok Anthony Marlon.

Isu aduan Bursok bocor

Dalam surat aduannya, selain berisikan aduan keras juga mengandung kecaman kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Surat itu dikirim Bursok pada tanggal 27 Mei 2021 lewat bilik pengaduan Wise Kemenkeu.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Bursok mengadukan dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan investasi bodong (aplikasi trading online) Capital.com dan OctaFX. 

Aduan tidak ditanggapi

Ketika kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat, Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan cekatan langsung turun tangan dan mencopot Rafael. Tidak hanya sampai disitu, Sri Mulyani juga membubarkan komuitas motor di jajaran DJP, Belasting Rijder.

Reaksi seperti ini yang membuat Bursok merasa diacuhkan karena pengaduannya kepada pihak Kementerian Keuangan sudah dilakukan sejak 27 Mei 2021.

Tanggapan Kementerian Keuangan

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter @prastow menanggapi aduan Bursok Anthony Marlon.

“Halo bung @kafiradikalis, belum apa-apa kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya,” cuit @prastow.

Yustinur mengatakan bahwa laporan bursok mengandung kepentingan pribadi dan pelapor harus mejelaskan lebih detail dugaan penyimpangan yang diadukan. Yustinus juga meminta Bursok untuk melapor ke Polisi mengenai persoalannya.(dsg/aag/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral