anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Sumber :
  • Istimewa

Ada Tangan Genderuwo di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024, Benny K Harman Nilai Hakim PN Jakpus adalah Pion

Minggu, 5 Maret 2023 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 serta mengabulkan gugatan Partai PRIMA menuai komentar tokoh elit politik di Indonesia. 

Satu di antaranya, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman di akun twitter milik pribadinya. Di sebut,  Hakim PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024, hanyalah pion saja.

"Ada tangan tak kelihatan yang sedang bermain. Tangan tak kelihatan itu seperti genderuwo, punya kuasa untuk memerintahkan pion atau hakim membuat putusan seturut kehendaknya. Itu pendapat saya. Ada pendapat lain? #Liberte#," tulisnya di akun twitter milik pribadinya, seperti yang dilansir tvOnenews.com, Minggu (5/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menyinggung soal adanya dana besar yang digunakan untuk agenda wacana penundaan pemilu 2024.

Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Awalnya, Benny menanggapi paparan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai adanya 90.742 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). Dia meminta Ivan untuk menjabarkan secara detail LTKM itu.

Dia juga menanyakan soal macam-macam tindak pidana dari 1.290 Laporan Hasil Analisis (LHA) selama 2022. Adapun jumlah transaksi itu mencapai Rp183,88 triliun.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral