- Istimewa
Ada Tangan Genderuwo di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024, Benny K Harman Nilai Hakim PN Jakpus adalah Pion
1.290 laporan hasil analisis (LHA) yang diduga terkait tindak pidana. Adapun nominal transaksi diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun.
“Dari sekian banyak dugaan itu, tolong dijelaskan tindak pidana apa aja. Dengan uang diduga Rp183,88 triliun, itu duit disimpan di mana? Apa masuk kasus tambang Ismail Bolong?” kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Politikus Partai Demokrat itu juga meminta Ivan menjelaskan secara detail soal aliran dana kasus korupsi dan perjudian. Dan meminta PPATK menelusurinya.
"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny mengaku mendengar bahwa menjelang Pemilu 2024, terdapat aliran dana besar yang digunakan untuk penundaan pemilu.
"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," kata dia.
Untuk itu, Benny meminta PPATK mengungkapkan pihak serta lokasi yang melakukan transaksi mencurigakan itu.