- Dewi Rina
Dua Kuburan Cina di Gasak Maling
Bojonegoro - Ada - ada saja kelakuan pencuri di Desa Wotanngare, kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. Tidak hanya rumah yang menjadi sasarannya, namun kuburan cina berumur puluhan tahun pun di bongkar oleh orang tak dikenal.
Dua buah kuburan atau makam warga keturunan Tionghoa yang sudah berumur puluhan tahun, yang berlokasi di kompleks makam Cina (Bong Cina) di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, diketahui pada Kamis malam (14/10), dijarah atau digali oleh orang tidak dikenal.
Belum diketahui secara pasti motif penggalian makam tersebut, namun diduga pelaku ingin mengambil harta karun atau barang-barang berharga yang diduga berada di dalam makam tersebut.
Lokasi makam yang dibongkar tersebut berada di area pesawahan yang jauh dari jalan umum atau pemukiman warga dan jarang dilewati orang, kecuali para petani yang memiliki sawah di sekitar makam tersebut, sehingga diduga saat melakukan aksinya, pelaku tidak diketahui orang.
Di lokasi kuburan (Bong Cina) tersebut, setidaknya ada lebih dari 20 makam warga keurunan Tionghoa, yang menurut warga setempat makam tersebut telah ada lebih dari 50 tahun lalu.
Salah satu makam yang berhasil digali tersebut merupakan makam perempuan bernama Tan Sam Liak (Go Giang Nio) yang meninggal pada 8 Agustus 1969 di usia 85 tahun. Sementara satu makam lainnya yang juga telah digali, tidak diketahui identitasnya.
Rasmadi, Salah satu petani yang memiliki sawah tak jauh dari makam tersebut mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kedua makam tersebut telah digali atau dibongkar pada Jumat (16/10) pagi, saat hendak ke sawah.
"Saya liat tau2 makam bolong bawahnya" ujar Rasmadi
Rasmadi menuturkan bahwa dirinya kurang tahu pasti kapan makam tersebut mulai ada,namun diperkirakan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Menurutnya makam tersebut diperkirakan sudah ada lebih dari 50 tahun.
Rasmadi juga menyampaikan bahwa selama dirinya menggarap sawah di dekat kuburan tersebut, baru sekali ini terjadi penggalian atau pembongkaran di makam tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Yaci, Mengatakan bahwa dirinya mengaku baru mendapat laporan dari warga pada Sabtu pagi (16/10).
Dirinya tidak mengetahui motif dari penggalian atau pembongkaran makam tersebut, namun diduga pelaku ingin mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam makam tersebut,
Yaci mengungkapkan bahwa status kuburan tersebut berada di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dan tidak masuk dalam tanah kas desa (TKD) Wotanngare.
Kini kuburan tersebut telah dipasangi garis polisi, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Rina/Fhm)