- tim tvone/Didiet Cordiaz
Anak Buah Kapolda Jateng Ketahuan Pungli, Begini Respons Mabes Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri merespons anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga menarik pungutan liar alias pungli kepada masyarakat untuk penerimaan calon siswa Bintara Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi lengkap soal hasil sidang etik dari bawahan Kapolda Jateng tersebut.
Menurutnya, sidang etik telah dilakukan, tetapi pihaknya belum menerima putusannya.
"(Sidang etik,red) sudah dilakukan, tapi hasilnya belum kami terima. Nanti kita sampaikan," ujar Ramadhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2023).
Ramadhan memastikan pihaknya telah melakukan sidang etik terhadap lima anggota oknum polisi yang melakukan praktik pungli tersebut.
Dia menegaskan, bahwa penerimaan siswa Polri tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jadi, sudah dilakukan sidang kode etik. Namun, kami belum terima hasilnya," bebernya.
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait sidang etik kepada lima anggota tersebut.
"Tadi kami tanya sudah dilakukan sidang kode etik, tetapi putusannya nanti kami sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Divpropam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima anggota Polda Jateng saat Juni dan Juli 2022.
Dari hasil OTT tersebut, Propam Polri mengamankan lima anggota terdiri dari dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi), dan tiga Bintara.
"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, APK CS, Bripka Z dan Brigadir EW," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/3/2023). (lpk/aag)