Ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

Siapakah Sosok Wanita Berinisal APA? Apa yang Dia Beritahu ke Mario Soal Perlakuan David ke Agnes?

Rabu, 8 Maret 2023 - 06:45 WIB

Namun hingga kini, korban David karena ia dan masih dalam perawatan di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

Kasus ini lantas akhirnya menyeret ayah Mario Dandy yang diduga memiliki rekening yang tidak normal.


Mario Dand Setelag Ditangkap Polres Jaksel (tim tvOnenews)

Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa hukuman maksimal yang dapat diterima Mario selaku tersangka penganiayaan adalah 12 tahun penjara.

“Terhadap tersangka MDS konstruksi pasalnya adalah 355 KUHP ayat 1 subsider 35 ayat 1 KUHP lebih subsider 35 ayat 2 KUHP lebih-lebih 351 KUHP atau 76c Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara untuk MDS,” ujar Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Sementara Agnes (15) kekasih Mario Dandy yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Hengki.

“Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak dibawah terhadap anak yang di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” tambahnya.

Hengki namun tidak merinci berapa ancaman hukuman yang mungkin diterima oleh Agnes, pacar dari Mario Dandy tersebut.

“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya.


Kolase Maro Dandy dan Rekaman CCTV Penganiayaan (tvOnenews)

Kronologi Penganiayaan Terhadap David

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral