Mendag Tandatangani ICA 2022, Zulkifli Hasan sebut Ekspor Kopi Meningkat Membuat Petani Lebih Sejahtera.
Sumber :
  • Istimewa

Mendag Tandatangani ICA 2022, Zulkifli Hasan sebut Ekspor Kopi Meningkat Membuat Petani Lebih Sejahtera

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:44 WIB

Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir. Adapun negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangi hingga batas akhir April 2023. 

Mendag Zulkifli Hasan juga menyebutkan, bahwa ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO untuk mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan. 

Bahkan, ia katakan, perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani. 

"ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM)," lanjutnya.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan kembali kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global. 

"Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO," tandasnya.

Sementara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mengemukakan, keterlibatan intens Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral