Indonesia Terlibat dalam Perundingan ICA 2022, Berbuah Manis Terhadap Industri Kopi Dunia.
Sumber :
  • Istimewa

Indonesia Terlibat dalam Perundingan ICA 2022, Berbuah Manis Terhadap Industri Kopi Dunia

Kamis, 9 Maret 2023 - 02:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak disangka, keterilabatan negeri Indonesia dalam perundingan International Coffee Agreement (ICA) 2022 berbuah manis. Pasalnya, hal itu sangat berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh.

Hal ini langsung dikatakan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, seperti dilansir dari website kemendag, Kamis (9/3/2022). 

"Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022. Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal," sebut Djatmiko Bris Witjaksono.

Sambungnya menjelaskan, bahwa pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.

"Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu UKM kopi Indonesia mengakses pasar internasional," ujar Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositkan instrumen ratifikasinya.

"Kunjungan ini juga merupakan momen untuk mempererat kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan ICO serta meletakkan fondasi untuk meningkatkan kolaborasi untuk lebih merevitalisasi sektor kopi Indonesia. Kami menantikan realisasi apa yang telah diskusikan, terutama mengenai peluang kerja sama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan peningkatan penghidupan petani kopi Indonesia," tutup Djatmiko.

Untuk diketahui, ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963 dengan tujuan memperkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan (market based environment) untuk kepentingan seluruh negara anggota. 

Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri atas 49 negara, yaitu 42 negara eksportir dan 7 negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akhirnya  menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023).  

Kesepakatan yang ini secara intensif dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022. Keberhasilan ini akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia. 

"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," ujar Mendag Zulkifli Hasan, Rabu (3/8/2023).

Sebagaimana diketahui, ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. 

ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral