- Istimewa
Setelah Eko Darmanto, Terbitlah Kepala Bea Cukai Makassar, Pamer Jam Rolex Rp358 Juta di Medsos, Komentar Netizen Sadis!
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto disorot netizen hingga media massa. Tak lain karena kehidupannya yang terlalu hedonisme, seperti memamerkan motor gede (Moge), dan Pesawat Cessna-nya di media sosial.
Kini terbitlah soal foto-foto hingga video yang menampilkan gaya hedonismenya Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di media sosial hingga viral dan menuai komentar netizen yang bernada sadis.
Hal itu tak lain karena Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan jam Rolex seharga lebih kurang Rp358 juta. Tak hanya itu saja, dari pantuan tvonenews, Andhi Pramono di foto yang beredar itu juga mengenakan cicin dengan batu cicin Royale Blue Shafire.
Hal ini pun membuat netizen melepaskan komentar-komentar sadisnya di akun Twitter. Tak lain hal ini juga akibat dari kasus-kasus pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sedang menjadi pusat perhatian publik.
Seperti, kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Bahkan, transaksi janggal 300 Triliun di Kemenkeu yang melibatkan 460 orang sejak 2009.
Di sammping itu, dari pantauan tvOnenews dari media sosial twitter, salah satu netizen mengomentari foto-foto Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.
"Nambahin data @PartaiSocmed itu Kepala Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono. Diduga Royale Blue Shafire dan Jam tangan Rolex," komentar sadis salah satu netizen, BosPurwa, Kamis (9/3/2023).
"Enak ye ngelola duit rakyat tuh," tulis Isalvador Dali di akun twitter.
"Yaaaah Ketauan," tulis netizen Frankiez.
"Gimana pendapat bu Sri Mulyani??," tulis komentar sadis netizen yang lain, Cpghutapea.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Pencegahan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan mengecek rumah milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang saat ini tengah viral, di media sosial, namun tak tercatat di LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Andhi Pramono telah melaporkan rumah di Cibubur dalam LHKPN. Namun, katanya, KPK bakal mengecek apakah rumah yang ada di LHKPN itu sama dengan rumah viral disebut-sebut milik Andhi.
"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata udah dilapor. Beliau telah melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 Rp 545 juta. Yang kedua dia punya lagi 153 tahun 2011, Rp325 juta. Jadi dia melaporkan dua," kata Pahala di gedung KPK, Rabu (8/3/2023).
Untuk diketahui, Legenda Wisata Cibubur sendiri terletak di Kabupaten Bogor. Dalam LHKPN-nya, Andhi melaporkan satu bidang tanah dan bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp 124 juta, tanah di Kab/Kota Bogor senilai Rp 205 juta, dan tanah di Kab/Kota Bogor senilai Rp 341 juta.
Dalam LHKPN 2021 tak ada penjelasan detail lokasi tanah dan bangunan tersebut. Menyikapi hal itu, Pahala kembali menjelaskan, KPK tak mau menebak-nebak terkait informasi kepemilikan rumah mewah yang viral di TikTok itu.
"KPK bakal melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap Andhi pekan depan. Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp 500 juta dan 360 juta. Kalau ada yang lain daripada kita nebak-nebak minggu depan kita undang aja beliau," kata Pahala.
KPK juga telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dinilai tidak sesuai profil. KPK pun akan memanggil Andhi Pramono pada pekan depan. (aag)