Sumber :
- Istimewa/Antara
Alamak! WNA Rusia Meningkat di Bali sejak 2022, Imigrasi Beberkan Data 2023
Kamis, 9 Maret 2023 - 06:37 WIB
Walaupun demikian, WNA yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan visa tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun, atau 2 tahun, dan izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis. (aag)