- Istimewa
Tak Terima Anies Baswedan Dikatai 'Bodoh Luar Biasa' oleh Politukus PSI, NasDem Balas dengan Kalimat Intelektual
Jakarta, tvOnenews.com - Perkataan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dedek Prayudi yang menyalahkan Anies Baswedan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Depo Pertamina Plumpang mendapatkan banyak perhatian dari tokoh elit politik di Indonesia.
Pasalnya, Dedek menyebutkan Anies bodoh luar biasa atau jahat luar biasa. Tentu perkataan itu dianggap tak pantas menurut beberapa tokoh politik, terutama Sekjen Anies Baswedan Center yang juga selaku anggota partai NasDem, Heikal Safar.
Menyikapi hal itu, Sekjen Anies Baswedan Center, Heikal Safar menanggapinya dan membalasnya dengan cara intelektual dan kalimat intelektual. Dia katakan, bahwa dalam berpolitik harus santun memberikan kritik. Tak lain untuk politikus PSI, agar santun dalam memberikan kritikan.
"Saya pikir beliau (Wasekjen PSI) jangan melakukan politik kotor dengan tidak melihat persoalan sebenarnya," kata Heikal melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Seharusnya, Heikal katakan, PSI bisa lebih jauh mencermati manajemen Pertamina dalam pengelolaan Depo, serta investigasi Mabes Polri dalam peristiwa tersebut.
Bahkan, dia sebutkan, PSI juga harus fokus pada persoalan bagaimana manajemen Pertamina mengelola depo ini dan bagaimana sistem maintenansnya, serta bagaimana keamanan yang dilakukan.
"Ya kita harus tunggu investigasi Mabes polri saja," sebut Heikal.
Di samping itu, Heikal menduga, bahwa pernyataan dari mulut politikus PSI ditujukan untuk mendiskreditkan Anies Baswedan. Di mana seperti diketahui, saat ini Anies Baswedan akan dicalonkan menjadi Bakal Calon Presiden oleh NasDem pada pemilu 2024.
"Jangan berasumsi ria dalam rangka membranding, seakan-akan kejadian tersebut salahnya Anies," ujar Heikal.
Sebelumnya diberitakan, Dedek Prayudi selaku Wasekjen DPP PSI yang hadir sebagai narasumber di Program Catatan Demokrasi tvOne menyoroti soal IMB dan kebijakan Anies Baswedan.
"PSI disini secara objektif menyatakan bahwa terkait dengan ledakan tersebut Pak Anies tidak bersalah," ungkap Dedek Prayudi selaku Wasekjen DPP PSI yang hadir di Catatan Demokrasi tvOne, Rabu (3/8/2023).
Politisi PSI ini menerangkan soal beberapa kebijakan dari Gubernur DKI dari jaman Jokowi sampai Anies Baswedan.
"Pertama pak Jokowi dengan kontrak politiknya, pada akhirnya memberikan KTP," ujarnya.
Dedek Prayudi menyebutkan soal Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
"Bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib untuk memiliki dan mendapatkan dokumen kependudukan. Jadi apa yang dilakukan oleh Gubernur Jokowi saat itu sangat wajar dan memang harusnya begitu," ungkapnya.
"kemudian di jaman pak Ahok itu mengupayakan ada yang namanya relokasi gratis Rusunawa, cuman memang negosiasinya ini takes so much more time dari apa yang diharapkan," bebernya.
Kemudian, Wasekjen DPP PSI ini mengatakan era Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang saat itu membagikan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
"Yang kabarnya itu adalah IMB kawasan," ujarnya.
"Dan dasar pembuatan IMB, itu harusnya sertifikat hak milik. Jadi saya menduga disini ada perbuatan pelanggaran hukum administrasi untuk menertibkan IMB yang katanya IMB kawasan itu," ujarnya.
Politisi PSI ini pun menyimpulkan dua kemungkinan akan kebijakan Anies Baswedan tersebut yang menyebabkan korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, warga tanah merah.
"Di sini cuma ada 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah bodoh yang luar biasa, kemungkinan kedua adalah jahat yang luar biasa," ungkapnya.
"Bodoh yang luar biasa ini apabila pak Anies nggak tahu di sana adalah area yang tidak layak atau tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan," lanjutnya.
Sementara untuk jahat yang luar biasa, "Ketika pak Anies sudah tahu tapi demi menjadi seseorang yang populis demi keuntungan elektoral. Pak Anies mengorbankan potensi keselamatan atau yang mengorbankan keselamatan warga di daerah Tanah Merah tersebut" tutupnya. (ind/ito/aag)