- Humas Kemnaker
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Perkuat Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja di Era Digital
"Dengan adanya pengembangan layanan digital akan berimplikasi positif terhadap pencapaian konsep pelayanan memuaskan secara cepat, efisien dan fleksibel," ujarnya.
Sekjen Anwar menyadari penguatan peran strategis pengantar kerja dan petugas antar kerja tidak dapat dipisahkan dari strategi transformasi penempatan tenaga kerja secara digital untuk meningkatkan daya saing.
"Tanpa adanya terobosan, Indonesia akan mengalami potential loss yang besar, tertinggal dari negara lain," ungkapnya.
Sementara Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum menambahkan, kolaborasi penguatan pelayanan penempatan tenaga kerja bertujuan untuk mewujudkan kesamaan sudut pandang antar pemangku kepentingan terkait penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja dalam pelayanan penempatan tenaga kerja.
"Dari kolaborasi ini, ada komitmen dan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja melalui penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja," ungkap Direktur Nora.