- Istimewa
5 Anggota Terbukti Bersalah Jadi Calo Bintara Polri, Mabes Polri Belum Dapat Penjelasan Polda Jateng
Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengaku belum mendapat penjelasan Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait sanksi yang diberikan kepada lima anggotanya yang diduga melakukan praktik calo penerimaan siswa Bintara.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum mengatahui dasar hukuman kelima terduga pelanggar yang tidak dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Menurut dia, Mabes Polri masih menunggu penjelasan Polda Jateng terkait keputusan sidang etik tersebut.
"Nanti saya tanya dulu, ya. Saya belum dapat penjelasan dari Jateng," kata Ramadhan di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Ramadhan menegaskan Polda Jateng masih memproses sidang etik kepada lima anggota yang diduga melanggar etik.
Menurutnya, Mabes Polri akan segera merilis tindakan yang diambil Polda Jateng terkait kasus tersebut.