- tvOne
Rekonstruksi: AG Sempat Membakarkan Rokok dan Memberikan kepada David
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora (17), di kediaman saksi R kawasan Perumahan. Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adegan demi adegan dilakukan para pelaku saat bertemu dengan korban hingga menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal hingga membentuk sikap sujud.
Saat itu juga saksi AG datang kepada korban yang sedang berposisi sikap tobat dan mengambil sebuah korek api untuk membakarkan rokok kepada korban David. Perilaku AG pun terlihat dengan santainya membakarkan rokok kepada korban tanpa memperlihatkan sikap empatinya.
Adapun perilaku saksi AG membakarkan sebatang rokok terhadap korban ditampilkan pada adegan ke-19.
"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).(raa/chm)