Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Bharada E Sudah Dapat Izin Ditjen PAS untuk Tampil di Televisi, Ini Kata Kemenkumham

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:35 WIB

Tanggapan LPSK

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer. Hal ini lantaran Bharada E melanggar perjanjian perlindungan yang tercantum dalam Undang-undang perlindungan saksi dan korban.

“Dengan keputusan untuk memberhentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ujar Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Syahrial mengatakan bahwa penghentian perlindungan ini lantaran Bharada E telah menjalani wawancara dengan salah satu stasiun tv swasta yang ditayangkan pada kamis (9/3/2023) malam kemarin tanpa persetujuan dari pihak LPSK.

“Hal ini bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban,” katanya.

Namun Syahrial mengatakan bahwa Bharada E tetap menjadi Justice Collaborator (JC).

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral