Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Bharada E Sudah Dapat Izin Ditjen PAS untuk Tampil di Televisi, Ini Kata Kemenkumham
Jumat, 10 Maret 2023 - 23:35 WIB
Syarial mengatakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Bharada E selaku terlindung.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syarial. (stb/put/muu)