- istimewa
Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum: Tiga Pekan Masih Belum Mengenal Keluarga
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pekan berlalu kondisi David Ozora (17) korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu masih terbaring tak berdaya di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bahkan, hingga saat ini David disebut belum dapat mengenali orang tua hingga sanak keluarganya yang tengah menjaganya saat menjalani perawatan medis.
"Belum (mengenali orang)," kata Kuasa Hukum korban dari LBH Ansor, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Mellisa menuturkan secara kondisi David masih hanya dapat tersadar sesaat dari perawatan intensif yang dijalaninya.
Pasalnya, luka berat yang dialami David pada bagian kepal korban membuatnya perlu mendapati penanganan serius dari tim dokter.
"Kondisi David hari ini cukup stabil masih menunggu hasil MRI keluar. Trauma di syaraf otak David sangat dalam kata dokter, kesadaran secara kuantitatif sudah membaik namun secara kualitatif belum ada kemajuan mengingat cedera otaknya sangat berat," ungkapnya.
Adapun, kata Mellisa pihaknya tengah menunggu hasil tim dokter yang bakal melakukan langkah pemeriksaan lanjutan terhadap David.
Tak hanya sampai di situ, sang korban juga bakal menjalani langkah proses penyembuhan lainnya usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario.
"(Pihak keluarga lakukan treatment) Fisioterapy," ungkapnya.
Motif Penganiayaan Ditengarai Kesal
Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban.
Perlakuan tersebut dilakukan David saat A masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary menuturkan kala itu Mario berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu.
Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David.
Cara tersebut dengan meminta A untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih.
"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," katanya.
Upaya tersebut pun berbuah hasil usai A membujuk korban untuk bertemu pada sebuah lokasi.
Saat itu korban langsung memberikan lokasi tempat pertemuan tersebutkepada sang kekasih yang juga menyampaikan informasi itu kepada pelaku.
Lantas pelaku bersama sang kekasih dan seorang temannya yang berinisial S menuju lokasi keberadaan dari korban menggunakan mobil mewah Jeep Hitam.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," ungkapnya.
"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," sambungnya.
Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, pelaku pun melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tersungkur.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (raa/muu)