- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Ditanya Soal Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas, Begini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ditanya soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein atau wanita emas.
Sebelumnya Hasyim Asy'ari menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelecehan seksual di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Setelah selesai menjalani sidang, Hasyim menolak memberikan keterangan terkait isi persidangan. Dia mengatakan tak bisa mengungkapkan ke publik sebab sidang bersifat tertutup.
“Karena itu jawaban dalam persidangan, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di sini. Saya menghormati persidangan yang statusnya sebagai persidangan tertutup,” kata Hasyim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, dirinya maupun orang lain dapat dituntut oleh DKPP apabila mengungkapkan fakta-fakta persidangan yang bersifat tertutup ke publik.
“Majelis DKPP menyatakan kalau ada pihak dalam persidangan yang menyampaikan apa yang terjadi di dalam, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan DKPP akan melakukan tuntutan hukum kalau pembicaraan dalam persidangan tertutup itu disampaikan kepada publik,” bebernya.
Di sisi lain, Hasyim mengaku dirinya telah memberikan pernyataan sesuai fakta di dalam sidang tersebut.
“Dalam persidangan, saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu perkara 35 dan 39. Saya jawab sesuai dengan fakta sebagaimana yang saya ketahui,” pungkas dia.
Kuasa Hukum Hasnaeni Beberkan Permintaan DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terus memproses laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terhadap Wanita Emas, Hasnaeni.
Dalam hali ini, DKPP memanggil pihak pengadu, Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang akrab disapa 'Wanita Emas', guna mengikuti sidang terkait aduan tersebut.
"Sidang dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan keterangan saksi," kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, Rabu (8/3/2023).
Ihsan selaku kuasa hukum Hasnaeni mengaku, diminta menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023, pukul 10.00 WIB. Pihaknya diminta membawa bukti dan saksi. (saa/aag/muu)