- Istimewa
Dinas Gulkarmat Cabut Sanksi Administrasi Peringatan Kedua Gedung TVRI Jakarta Pusat
1) Sistem Pipa Tegak dan Slang Kebakaran;
2) Sistem Springkler Otomatis;
3) Deteksi Alarm Kebakaran;
4) Sudah tersedianya Pencahayaan dan Alat Komunikasi Darurat;
5) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah diperbaharui;
6) Tangga Kebakaran Gedung GPO sudah siap pakai;
7) Petunjuk arah darurat sudah siap pakai;
8) Lift Kebakaran sudah siap pakai;
9) Pintu Shaf sudah diganti dengan bahan tidak mudah terbakar dan setiap lantai sudah terpasang Fire Stop;
10) Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) sudah terbentuk;
Penurunan Papan Peringatan yang terpasang, ia katakan, akan dilakukan oleh Budi Haryono, selaku Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta bersama Korwas PPNS Dit Reskimsus Polda Meto Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat. (aag)