- ANTARA
AHY Sebut UU Cipta Kerja dan Proyek Food Estate Dibuat Grasa-grusu
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Food Estate.
Menurutnya, pemerintah terlalu buru-buru dalam membentuk UU Ciptaker. Adapun aturan itu sudah disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Sejak awal Demokrat menolak UU Cipta Kerja. Kami mendengar kaum buruh di berbagai daerah bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grusa-grusu," tegas AHY di Tennis Indoor Senayan GBK, Jakarta Pusat, Selasa, (14/3/2023).
AHY menyebut aturan itu tak sejalan dengan praktik di lapangan. Sebab angka pengangguran masih sangat tinggi, sedangkan UU Ciptaker menjamin terciptanya lapangan kerja dalam skala besar.
"Sehingga tidak mengherankan, jika Mahkamah Konstitusi akhirnya menyatakan Undang-Undang Ciptaker sebagai produk yang inkonstitusional,” jelasnya.
“Selanjutnya, bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja" sambung AHY.
Selain itu, dia juga menyinggung tentang proyek Food Estate yang disebut mengabaikan faktor ekologi dan sosial.
"Kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat. Serta, mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan dan tradisi masyarakat lokal," tutup putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (saa)