Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose..
Sumber :
  • Humas BNN RI

Kepala BNN RI Berikan National Statement pada Sidang CND Ke-66 di Austria

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Indonesia, memberikan National Statement  pada Sidang Commission on Narcotics Drug ke-66, di Vienna International Center, Wina, Austria, pada Senin (13/3).

Membuka pernyataannya, Kepala BNN RI memberikan ucapan selamat kepada Duta Besar Miguel Camilo Ruiz Blanco sebagai Chair CND sesi ke-66 terpilih dan menyatakan dukungan penuh Republik Indonesia terhadap Komisi dalam menetapkan kebijakan pengendalian narkotika internasional.

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kepala BNN RI dalam pertemuan internasional tersebut. Ia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi global, kesehatan masyarakat, dan cara hidup masyarakat, telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah drastis guna mengatasi penyebaran virus corona. 

Kebijakan yang diambil akibat pandemi tersebut kemudian memicu pelemahan ekonomi di banyak negara, tak terkecuali di Indonesia. Hal ini kemudian mendorong peningkatan produksi, distribusi, dan perdagangan narkotika di Indonesia yang dilakukan sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepala BNN RI juga menjelaskan bahwa selama pandemi berlangsung, teknik dan modus operandi kejahatan narkotika  mengalami pergeseran dan terjadi peningkatan pada modus operandi pengiriman via pos, penggunaan mata uang virtual, serta pengiriman narkotika dalam skala besar. 

Selain itu, pada masa pandemi, terjadi peningkatan kasus methamphetamine yang cukup signifikan di Indonesia  jika dibandikan dengan tahun sebelumnya. 

Namun demikian, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pengawasan narkotika internasional. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral