- Humas BNN RI
Kepala BNN RI Berikan National Statement pada Sidang CND Ke-66 di Austria
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Indonesia, memberikan National Statement pada Sidang Commission on Narcotics Drug ke-66, di Vienna International Center, Wina, Austria, pada Senin (13/3).
Membuka pernyataannya, Kepala BNN RI memberikan ucapan selamat kepada Duta Besar Miguel Camilo Ruiz Blanco sebagai Chair CND sesi ke-66 terpilih dan menyatakan dukungan penuh Republik Indonesia terhadap Komisi dalam menetapkan kebijakan pengendalian narkotika internasional.
Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kepala BNN RI dalam pertemuan internasional tersebut. Ia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi global, kesehatan masyarakat, dan cara hidup masyarakat, telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah drastis guna mengatasi penyebaran virus corona.
Kebijakan yang diambil akibat pandemi tersebut kemudian memicu pelemahan ekonomi di banyak negara, tak terkecuali di Indonesia. Hal ini kemudian mendorong peningkatan produksi, distribusi, dan perdagangan narkotika di Indonesia yang dilakukan sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kepala BNN RI juga menjelaskan bahwa selama pandemi berlangsung, teknik dan modus operandi kejahatan narkotika mengalami pergeseran dan terjadi peningkatan pada modus operandi pengiriman via pos, penggunaan mata uang virtual, serta pengiriman narkotika dalam skala besar.
Selain itu, pada masa pandemi, terjadi peningkatan kasus methamphetamine yang cukup signifikan di Indonesia jika dibandikan dengan tahun sebelumnya.
Namun demikian, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pengawasan narkotika internasional.
Kepala BNN RI mengatakan bahwa komitmen Indonesia tersebut dituangkan dalam Program Prioritas Nasional 2023 yang mencakup langkah-langkah sebagai berikut: pertama, mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan bahan prekursor. Kedua, penguatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut dalam pernyataan nasionalnya, Kepala BNN RI mengatakan bahwa Indonesia tengah menerapkan standar pencegahan berbasis internasional dalam strategi pengurangan permintaan nasional, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga program pasca rehabilitasi atau after care.
Hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, baik individu, keluarga, dan masyarakat.
Sedangkan dalam bidang rehabilitasi, Kepala BNN RI mengatakan bahwa pusat rehabilitasi di Indonesia telah dilengkapi dengan program terkini untuk mereka yang membutuhkan perawatan khusus, seperti anak-anak dan perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan masyarakat internasional dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah narkotika dunia.
Mengakhiri pernyataannya, Kepala BNN RI menegaskan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CND periode 2024 – 2027 dan mengharapkan dukungan dari semua negara anggota ECOSOC.
Kepala BNN RI juga menekankan kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sesi ke-45 dari pertemuan tahunan Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP) tahun 2023.(chm)