Catat! Mulai Hari Ini 22 Titik Parkir di Medan Terapkan E- Parking.
Sumber :
  • Nofri Affandi

Catat! Mulai Hari Ini 22 Titik Parkir di Medan Terapkan E- Parking

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:19 WIB

Medan, Sumut - Pemerintah Kota Medan telah resmi menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai atau E- Parking di 22 titik parkir mulai hari ini, Senin (18/10/2021). Launching penerapan E- Parking ini dilaksanakan di kawasan Jalan Zainul Arifin, Kota Medan pada Senin pagi. 

Penerapan sistem E- Parking ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi serta mengurangi transaksi tunai di kalangan masyarakat. Nantinya masyarakat pun dapat memberikan masukan dan saran di website eparkir-medan.com mengenai pelayanan dan memberi penilaian bagi para juru parkir.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan terdapat tiga manfaat dalam penerapan sistem E- Parking, salah satunya ialah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada 3 hal yg bisa didapatkan, yang pertama memudahkan dan memberi peran partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan saran melalui aplikasi, kedua menjadi transparansi bagi PAD yang selama ini tidak jelas dan kurang dari retribusi parkir dan ketiga peningkatan PAD dari transparansi untuk menghindari kebocoran,” jelas Bobby.

“3 kali lipat ini (retribusi) harus tercapai, penerapan ini harus bisa kita maksimalkan baik PAD dan juga pelayanannya,” tambahnya.

“Yang perlu ditekankan bukan hanya PAD tapi pelayanannya, pelayanannya yang tadi saya sampaikan banyak yang bilang kadang-kadang parkir di Medan pas masuk parkir gak nampak tukang parkirnya pas keluar baru nampak, nah ini yang harus kita perbaiki,” terang Bobby.

Adapun 22 titik parkir yang terdapat di 18 ruas jalan atau delapan kawasan dengan sistem pembayaran nontunai, di antaranya:

1. Jalan  Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).

2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur.

3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran. 

4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan  HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran.

5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah. 

6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.

7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).

8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, Jalan Barus.

Sebelum melakukan launching E- Parking, Bobby sempat mendapatkan aksi unjuk rasa dari para juru parkir konvensional sebagai bentuk penolakan, karena merasa pekerjaan mereka akan terancam dengan diterapkannya E- Parking tersebut.

Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis pun mengungkapkan akan memprioritaskan juru parkir yang sudah ada sebelumnya, selama bersedia mengikuti aturan dalam penerapan sistem pembayaran parkir nontunai ini.

“Untuk 22 lokasi ini kita prediksi itu 80 sampai 100 orang seluruhnya akan kita serap, sepanjang dengan catatan mau mengikuti SOP dari digitalisasi tersebut,” imbuh Iswar kepada tvonenews.com

“Kita akan coba dulu 22 titik, nanti dirasakan hasilnya bagus, pendapatannya naik, masyarakat terlayani dengan baik, kita akan kembangkan ke seluruh kota Medan,” lanjut Iswar.

“Untuk 22 titik ini selama ini PAD nya hanya sekitar 3 jutaan, tetapi dengan sistem digitalisasi ini minimal 8,4 juta jadi 3 kali lipat minimal perharinya,” tutup Iswar.

Bobby pun menegaskan bagi para petugas E- Parking nantinya akan mendapatkan hak dan jaminan yang sesuai.

“Para petugas E- Parking juga diberikan jaminan kesehatan baik BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, dan mendapat gaji perbulannya selain share dari pengutipan per hari 20 persen,” ungkapnya.

Bobby pun mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkopimda dan Perbankan atas penerapan pelayanan digital dan upaya peningkatan pendapatan asli daerah. (Nofri Affandi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral