Sekretaris Jenderal Pena 98, Adian Napitupulu di Kantor Graha Pena 98, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Ribuan Satpol PP Desak Minta Diangkat jadi PNS, Aktivis 98: Saya Dukung, Itu Penting!

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:05 WIB

Apalagi, tugas dan fungsi Banpol dengan Pol PP sama, hanya status kepegawaian yang membedakan.

"Bahwa Banpol PP dan Satpol PP sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Pol Pamung Praja antara lain menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat serta kepegawaiannya dalam hal tersebut," terang Fadlun.

Dia menegaskan, Banpol PP juga memiliki tugas terhadap urusan wajib pemerintah atau pelayanan dasar pemerintah yang berhubungan dengan penyelenggaraan ketertiban dan ketentuan masyarakat yang didasarkan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Tak hanya itu, kata dia, ada sejumlah dampak positif dari penegakan perda dan perkada yang dilaksanakan Banpol PP terhadap investasi. Pertama, penegakan perda dan perkada dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat mengurus perizinan usaha, membayar pajak, dan lainnya.

Kemudian, kerja Banpol juga memberi rasa aman dan nyaman terhadap para investor yang menanamkan modalnya di daerah. Sebab, penegakan dari Banpol situasi tentram dan tertib di lingkungan berusaha dan bermasyarakat.

"Bahwa penegakan perda dan perkada yang dilaksanakan oleh Banpol PP terkait proses penegakan hukum yang posisi pada tahapan non yustisi, maka dari hal itu diperlukan legalitas hukum pada petugas Banpol PP saat ini dalam melaksanakan penegakan perda dan perkada," kata dia.

Fadlun menekankan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah personel Polisi Pamong Praja sangat minim dan kritis. Sehingga, penegakan perda dan perkada tidak optimal.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral