Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Teddy Minahasa Berbalik Akui Typo Tulis 'Trawas' yang Sebenarnya 'Tawas'

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Teddy Minahasa Putra mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti narkoba sabu-sabu dengan tawas.

Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp (WA) dengan Dody ialah 'trawas', salah satu kecamatan di Jawa Tengah.

Namun, ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2024), Teddy mengatakan salah ketik.

"Maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan BB (barang bukti) dengan itu, mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," ungkap Teddy Minahasa.

Hakim Ketua PN Jakbar, Jon Sarman Saragih menegaskan kembali pernyataan Teddy terkait hal tersebut.


Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di PN Jakbar (tim tvOnenews)

"Maksud saudara itu tawas, ya, sebenarnya?"tanya Hakim Jon.

Teddy Minahasa lantas membenarkan pertanyaan tersebut, karena telah terbukti dengan emoji orang tertawa.

"Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian, Yang Mulia," tegas Teddy.

Sementara itu, Teddy mengatakan mengetahui adanya laporan penangkapan dan penyitaan narkoba dari Kapolres Bukittinggi, kala itu Dody Prawiranegara.

Menurut dia, terdapat buki laporan Kapolres Bukittinggi kepadanya yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

"Betul, Yang Mulia. Laporan dari saudara Dody sebagai Kapolres Bukittinggi," imbuhnya.


Reza Indragiri saat menjadi saksi ahli di PN Jakbar (tim tvOnenews)

Saksi Ahli Sebut Isi Chat Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara ‘Perintah Jahat’

Reza Indragiri Amriel mengungkap arti isi chat antara Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara sebagai sebuah niat jahat.

Penasihat hukum Teddy Minahasa menampilkan bukti chat percakapan dengan Dody soal mengganti sabu-sabu dengan trawas, yang mana ditolak melalui sebutan 'siap tidak berani jenderal'.

Menurut Reza, komunikasi keduanya terjadi secara vertikal antara atasan dan bawahan.

"Sebab, ada kata jenderal dan siap nggak berani jenderal. Ini saya bayangkan yang di bawah kotak hijau itu memiliki jabatan pangkat lebih rendah daripada di atas. Bukan komunikasi setara, melainkan vertikal," kata Reza di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023).

"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi ini, absolut perintah di dalamnya mengandung criminal intent, atau niat jahat," tambahnya.

Reza menjelaskan tidak ada tafsiran lain daripada bentuk perintah salah tersebut.

"Ini perintah jahat. Ini perintah salah. Ini perintah, yang mana pihak pemberi memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda ini untuk penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu, Reza beranggapan penerima perintah sudah tegas menolak hal tersebut.

"Criminal intent ini menurut saya tidak bisa disanggah. Lawan chatting-nya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah tersebut," imbuhnya.

Pengakuan Mami Linda

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap peran Mami Linda atau Anita Cepu setelah pengakuannya di persidangan yang diajak ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurutnya, Mami Linda mengalihkan omongannya. Hotman Paris juga mengungkap peran Mami Linda yang ternyata bukan informan polisi namun pelaku jual beli narkoba.

"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).

Kuasa Hukum Teddy Minahasa itu menyayangkan pernyataan Mami Linda yang seolah sebagao korban dalam kasus Teddy Minahasa ini.

Ia mengatakan Mami Linda sengaja mengalihkan perhatian Teddy Minahasa ke Laut China Selatan.

"Apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban Rp60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," jelas Hotman Paris.

Pernyataan Mami Linda tentang Laut Cina Selatan dengan Teddy Minahasa tertuang dalam BAP.

Hubungan Teddy Minahasa dan Mami Linda Saat Berlayar di Laut China Selatan

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu membongkar kegiatannya dengan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa di Laut China Selatan selama 2,5 bulan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).


Kolase Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa kembali dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," kata Linda.

Linda menjelaskan selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.

Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.

"Saya mau penangkapan yang 2 ton itu barang dari Myanmar. Di situ kami 2,5 bulan. Tapi kami turun naik kapal," ungkapnya.

Selain itu, Linda menegaskan kembali awal mula perjalanannya dengan Teddy Minahasa adalah karena urusan kerja sama.

"Betul,” imbuhnya. (lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral