- tvOnenews/Effendy Rois
Mandor Pembangunan Masjid Sheikh Zayed di Kota Solo Masih Meninggalkan Utang Ratusan Juta ke Warung Makan
Solo, tvOnenews.com - Suksesnya pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo ternyata masih meninggalkan sepenggal cerita pahit. Tiga orang mandor pembangunan Masjid yang merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), masih meninggalkan utang di salah satu warung makan.
Menurut pengakuan pemilik warung, Diah Ekasari, ada 3 mandor yang masih utang di warung makan miliknya. Mereka adalah N dengan utang Rp65 juta, mandor G dengan utang Rp50 juta lebih dan mandor G yang masih memiliki utang Rp35 juta.
Saat ini Eka, masih terus berusaha menagih utang kepada ketiga mandor tersebut. Bahkan, dia rela mendatangi ke rumah mereka.
"Kalau saya sendiri door to door. Saya mengunjungi mandor, karena ada perjanjian hitam diatas putih. Saya datangi rumahnya, minta gimana kepastiannya karena mereka kabur. Ada yang kabur tanpa ngasih say hello. Otomatiskan saya harus datang kesana," keluhnya.
Dian mengaku telah berusaha door to door dengan mendatangi rumah para mandor tersebut. Namun pembayaran utang masih harus dicicil.
"Saat dirumahnya, Mandor "G" di Purwodadi, dua yang hutang 35 juta, udah dicicil tinggal 30 juta," jelasnya.
Dulu, imbuh Dian, perjanjian awal 2 minggu sekali akan dibayar. Namun kenyataannya tidak. Kadang dua minggu, kadang 4 Minggu baru dibayar.
Dian Ekasari, pemilik warung
"Kemarin kasusnya banyak mandor-mandor ngeluh kalau bayarannya dipending- pending. Selain dipending, bayaran yang diterima katanya hanya sekian persen. Kata mereka (mandor) harus nyari kekurangannya sendiri, padahal harus gaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan ga mau tahu," tukas Dian.
Dian juga menegaskan jika nantinya tidak ada titik terang, dirinya akan menempuh jalur hukum.
"Saya sebenarnya udah sabar, tapi gimana lagi nagih uang harus sama legowo juga. Dijanji-janjiin gitu, minggu depan bayaran, nyatanya tidak ditepati. Makanya kalau nanti ujungnya ga ada titik terang, ga ada niat baik dari mereka. Mau ga mau harus jalur hukum," tandasnya.(ers/chm)