- Istimewa
Foto-foto Istri Jenderal Polisi yang Kerap Pamer Hidup Mewah di Medsos, Harta Brigjen Endar Diperiksa KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro akan dmintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Permintaan klarifikasi LHKPN ini imbas dari sang istri yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya hingga viral di media sosial.
Istri Brigjen Endar disebut kerap memperlihatkan liburan ke luar negeri hingga bermain golf.
"Terkait dengan beredarnya di media massa dan media sosial aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Penyelidikan KPK. Tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/03/2023).
Ali mengatakan, selain tim LHKPN KPK, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait hal tersebut.
"Namun sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan terkait hal ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik oleh Brigjen Endar.
"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri, dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK," Ali menandasi.
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta Brigjen Endar mencapai Rp5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019.
Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp24.500.000.
Foto-foto Istri Brigjen Endar Priantoro
Baru-baru ini sebuah video viral TikTok memperlihatkan istri Perwira Tinggi Polri yang pamer kekayaannya. Wanita tersebut diduga merupakan istri Brigjen Endar Priantoro yang kini tengah dinas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Perusak Hedon.
Melansir dari VIVA, istri diduga Perwira Tinggi Polri itu disebut kerap mengenakan outfit dengan merk ternama seperti Kenzo hingga Channel. Bahkan ia juga kerap menyewa helikopter untuk berlibur ke luar negeri.
“Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun TikTok Perusak Hedon.
Dalam video yang beredar itu terdapat foto yang diduga Brigjen Endar yang sedang mengenakan kemeja coklat tengah bersama istrinye yang mengenakan hijab pink.
Wanita yang diduga istri Brigjen Endar itu tengah berfoto di salju dengan pemandangan gunung.
Video tersebut juga melihatkan 3 wanita dan 2 laki-laki dengan jelikopter mewah. Wanita yang diduga istri Brigjene Endar itu sering memaerkan outfitnya yang memiliki harga yang fantastis seperti kaos Kenzo, topi Chanel dan lainnya.
Wanita itu juga memamerkan foto saat dirinya tengah berolahraga golf.
“Hmm, jadi penasaran nich. Duit dari mana ya seorang istri jenderal bintang saja bisa memiliki gaya hidup yang mewah??? Apa ada hubungan dengan dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri oleh KPK? Mewah hasil korupsi kah?,” tulisnya.
Menanggapinhal tersebut, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadao Brigjen Endar.
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu administratif maupun substantif tentu kami dapat lakukan," ujar Ipi kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
"Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi karena insiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," lanjutnya. (ree/mhs/muu)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News