- Haries Muhamad/tvOne
RS Singapura Minta Izin kepada IDI dan KPK untuk Mengakses Laporan Medis Lukas Enembe
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura meminta izin pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe selama ditangani dokter di RSPAD.
Permintaan tersebut disampaikan RS Singapura melalui surat per Tanggal 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Levina Michael, Center Manajer RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura.
"Betul ada surat tersebut yang intinya meminta IDI dan KPK memberikan izin pada Dokter di RS Singapura yang selama ini menangani Bapak Lukas agar diberi akses untuk mengetahui laporan medis selama ditangani di RSPAD Gatot Soebroto. Hanya saja sampai saat ini surat ini belum mendapat respon dari IDI dan KPK," kata Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/03/2023).
Elius menjelaskan dalam surat tersebut disampaikan bahwa Lukas Enembe adalah salah seorang pasien yang sedang ditangani oleh RS Singapura di bawah kontrol dr. Patrick Ang selaku Konsultan Senior Cardiologi dan dr. Fransisco Salcido-Ochoa selaku Senior Renal Phisycian (Ahli Ginjal).
"Nah mereka ingin tahu karena Pa Lukas sedang dalam penanganan dokter ini di Singapura, wajar sekali mereka ingin tahu kondisi Pa Lukas saat ini karena rasa tanggung jawab mereka," kata Elius.
Intinya kata Elius menurut surat yang juga diterima pihak keluarga tersebut, dokter di RS Singapura sangat memberi perhatian pada kondisi medis terbaru Lukas Enembe.