- Tangkapan Layar
Viral! Video Nakes Puskesmas Lambunu 2 Hina Pasien BPJS, Dihujat Netizen Langsung Minta Maaf
Jakarta, tvOnenews.com - Beredar di media sosial video TikTok sebuah akun yang memperlihatkan konten tenaga kesehatan (nakes) yang dinarasikan membedakan pelayanan pasien umum dengan pasien BPJS.
Dalam akun TikTok @rintobelike2, memperlihatkan 3 orang nakes yang berjoget riang jika mendengar ada pasien umum yang masuk. Di video selanjutnya, mereka bertiga terlihat santai jika ada pasien BPJS yang masuk.
Diduga 3 orang nakes tersebut berasal dari Puskesmas 2 Lambunu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Konten tersebut sudah dihapud oleh akun tersebut, namun keburu viral di Twitter.
"Lah. Bagaimana rakyat/pasien ga makin kesel ke nakes kalau begini? Makin susah dibilangin, makin susah pula dibelain," komentar akun dr Andi Khomeini Takdir.
"Mungkin keluarganya kalo berobat manggil dokter pribadi ke rumah," komen Abe.
"cowonya kek boti awokaowk," tulis akun f.
"Pasti nakes yang dlunya bayarnya modal nyogok wkwkw," kata akun Kei.
Kini mereka menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, organisasi profesi bidan dan dokter hingga masyarakat Indonesia.
Diketahui, ketiga nakes tersebut bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan Seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia," jelas ketiga nakes tersebut, Sabtu (18/3/2023).
Mereka juga secara khusus meminta maaf kepada Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa resah atas video joget-joget yang mereka buat.
"Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami," ucap mereka.
Video tersebut ramai dikritik karena ketiga nakes menunjukkan sikap berbeda dalam melayani pasien umum dengan pasien BPJS. Mereka menyatakan dalam praktiknya tak ada perbedaan pelayanan. (ebs)