ksi unjuk rasa Partai Buruh di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023)..
Sumber :
  • tim tvone/Bagas

Blak-blakan Partai Buruh sebut Menaker Telah Melawan Presiden Jokowi!

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:56 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Partai Buruh blak-blakan sebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2023.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal katakan, dirinya yakin betul jika Menaker tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi ketika mengeluarkan peraturan yang menimbulkan pro dan kontra itu.

Selain itu, ia sebut dari dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh.

"Presiden sudah menandatangani Perppu No 2 tahun 2022, yang tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh," ujar Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di Kantor Kemenaker RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, meskipun para buruh menolak Perppu tersebut, tetapi dalam Perppu jelas diatur, dalam pasal tentang upah minimum dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum.

Bahkan, dia menegaskan bahwa sikap Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang melawan Presiden sangat berbahaya.

Tak hanya itu, dia juga katakan, bahwa hal ini terjadi untuk yang kesekian kalinya. Beberapa waktu lalu Manaker sempat mengeluarkan Permenaker terkait JHT yang bertentangan dengan PP 45 yang ditandatangani Presiden.

"Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan. Tidak mengerti hukum," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ribuan massa yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Mulanya, aksi unjuk rasa berjalan kondusif. Namun, saat Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menyampaikan kabar bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 telah disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR RI. Situasi aksi unjuk rasa memanas.

"Tepat sekira pukul 10.00 WIB tadi, Perppu Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI," kata Riden Hatam Aziz, dari atas mobil komando.

Mendengar hal itu, para massa aksi langsung menggeruduk pagar utama Kantor Kemenaker RI. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral