Penasihat Hukum, Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea..
Sumber :
  • tim tvone/Bagas

Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Digelar Kamis 30 Maret 2023, Hotman Paris Bocorkan Kondisi Kliennya

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, akan digelar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 30 Maret 2023.

Menyikapi hal ini, Penasihat Hukum Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyatakan, bahwa kondisi kliennya saat ini telah siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya tidak mau terlalu banyak ngomong. Biarkan nanti di pembelaan," kata Hotman Paris saat ditemui di Lobby Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).

Pria yang khas dengan cincin batu akik itu memastikan kesiapan bahwa Teddy Minahasa siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan.

"Jadi siap-siap saja. Apakah dituntut hukuman berapa ya si Teddy sudah siap," ucapnya.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih menyatakan seluruh proses pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Dalam pemeriksaan terdakwa, Teddy mengatakan tidak merasa bersalah dalam perkara ini. Namun dia menyesal telah mengenalkan Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Perwira tinggi Polri itu menganggap perkenalan itu berdampak dari semua masalah ini.

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (16/3/2023).

Inti kasus ini adalah penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.

Dody Prawiranegara, yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi, diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Meski sempat menolak, Dody akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya lima kilogram. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral