- Kadek Sugiarta
Keluarga Korban Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkes Gorontalo
Kota Gorontalo - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah menerima aduan resmi dari keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan kunjungan sekaligus telah secara resmi menerima berkas aduan dugaan malapraktik RS Multazam dari kuasa hukum keluarga pasien.
"Kami tadi kedatangan langsung pihak keluarga pasien yang didampingi oleh tim penasihat hukumnya, sekaligus juga kami telah menerima berkas aduan resmi dari yang bersangkutan untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti," ungkap Yana saat diwawancarai awak media Selasa, (19/10/21).
Yana mengungkapkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengundang pihak-pihak terkait.
"Kami pun akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini kedua RS yang terlihat dalam kasus ini serta para dokter yang namanya juga ikut disebut untuk selanjutnya kami akan mintakan keterangan," ujar Yana.
Yana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pihak keluarga serta media, untuk sedikit menahan diri dan sabar menunggu perkembangan selanjutnya. Ia pun meminta kepada semua pihak untuk memberikan waktu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam mengusut tuntas kasus yang meresahkan masyarakat.
Yakop Mahmud, salah satu dari tim penasihat hukum keluarga korban menuturkan, bahwa pihaknya mengharapkan adanya perhatian serius dari Dinkes Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami berharap adanya pengawasan maupun pemeriksaan secara internal terhadap rumah sakit terkait dalam rangka mengungkap fakta-fakta kejadian dugaan malapraktik ini," tutur Yakop saat ditemui usai memberikan berkas aduan di Kantor Dinkes Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya keterlibatan Dinkes Provinsi diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi kasus dugaan malapraktik di RS Multazam Kota Gorontalo. (Kadek Sugiarta/act)