- Istimewa
Menhub Imbau Keras Perusahaan Swasta Bayar THR Lebih Awal sebelum 18 April 2023
Jakarta, tvOnenew.com - Beredar potongan video di media sosial tentang imbauan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, agar perusahaan-perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya lebih awal.
Budi Karya berharap THR dapat dibayarkan atau diberikan sebelum tanggal 18 April 2023. Hal ini ia sampaikan langsung pada saat konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada 18 April 2023 dipastikan mereka sudah terima THR," kata Budi Karya.
Menurutnya, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama. Di mana para pekerja diharapkan bisa mudik lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat arus mudik terjadi.
"Mereka (pekerja) bisa melakukan perjalanan mulai 18 April malam," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Budi juga menyampaikan telah mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi dua hari, menjadi tanggal 19 April 2023.