Korban Penipuan Oknum ASN Mengadu ke DPRD Gorontalo.
Sumber :
  • Kadek Sugiarta

Dijanjikan jadi ASN, 103 Warga Gorontalo Kena Tipu Oknum Kecamatan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:03 WIB

Sementara itu Esto Haryanti Hartono mengakui semua yang dilakukannya. Dia juga mengatakan tidak ada perekrutan CPNS di Kabupaten Bone Bolango pada saat itu. Namun dia menolak berkomentar ketika ditanyai kemana uang yang dia terima.

"Tidak ada perekrutan saat itu, alasan saya untuk merekrut itu tidak ada," ungkap Esto dengan singkat dan langsung meninggalkan ruangan DPRD.

Di tempat yang sama Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai mengatakan, awalnya memberikan waktu kepada Esto dan Andi Masi selaku suami dari Hadijah Djoli yang ikut terlibat dalam kasus ini untuk berembuk. Rembukan itu menghasilkan tiga kesimpulan, yakni pertama pihak  Esto dan Hadijah sepakat akan mengganti uang dari korban, kedua memberikan kesempatan pada  Esto dan  Hadijah untuk memfasilitasi korban sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.

"Terakhir memprioritaskan pembayaran pada korban berutang di pihak bank atau di manapun, dan jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap belum juga dibayarkan, maka DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini," tutup Irawan.(Kadek Sugiarta) 
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral