- Istimewa
Selidiki Tunjangan Kinerja 2020-2022, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Dalam kaitan kasus itu, tim lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," terang Ali.
Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara. (hrs/aag)