Sumber :
- tvOnenews/Syifa Aulia
Buntut Politik uang, Bawaslu ke Said PDIP: Kalau Bagi Zakat Jangan Pakai Lambang Partai
Senin, 27 Maret 2023 - 16:55 WIB
Sementara itu, dia menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu Sumenep untuk pemanggilan Said dan kader PDIP yang lain.
“Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan Bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini,” jelas dia.
Menurut Bagja, apa yang dilakukan Said itu termasuk dalam pelanggaran administrasi. Di sisi lain, dia menyebut Bawaslu tidak mendalami dugaan politik uangnya sebab saat ini belum memasuki masa kampanye.
“Kalau yang lain misalnya pencalonan, itu kena itu walaupun di luar masa kampanye. Kalau di masa kampanye terkait pasal 280 [UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu],” ujarnya. (saa/aag)