Rahmat Bagja di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Buntut Politik uang, Bawaslu ke Said PDIP: Kalau Bagi Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Senin, 27 Maret 2023 - 16:55 WIB

Sementara itu, dia menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu Sumenep untuk pemanggilan Said dan kader PDIP yang lain.

“Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan Bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus  ini atau dugaan pelanggaran ini,” jelas dia.

Menurut Bagja, apa yang dilakukan Said itu termasuk dalam pelanggaran administrasi. Di sisi lain, dia menyebut Bawaslu tidak mendalami dugaan politik uangnya sebab saat ini belum memasuki masa kampanye.

“Kalau yang lain misalnya pencalonan, itu kena itu walaupun di luar masa kampanye. Kalau di masa kampanye terkait pasal 280 [UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu],” ujarnya. (saa/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral