Sumber :
- tim tvone
Terbukti Ikuti Teddy Minahasa, Syamsul Maarif Dituntut 17 Tahun Penjara
Senin, 27 Maret 2023 - 17:09 WIB
Selain itu, terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
"Terdamwa Syamsul Ma'arid tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika," tegas jaksa.
Selain itu, hal-hal yang meringankan Syamsul Maarif ialah mengakui perbuatannya.
Sementara itu, agenda sidang selanjutnya ialah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan pihak Syamsul Ma'arif, Rabu (5/4/2023).
"5 April 2023 untuk pembelaan. Sidang kita tunda ke Rabu depan tanggal 5 April," ujar majelis hakim sebelum menutup sidang tuntutan Syamsul. (lpk/aag)