- tim tvone/Julio Trisaputra
Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar Triyono Martanto Dipertanyakan DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mempertanyakan dan meminta Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) untuk menjelaskan secara rinci soal harta kekayaan miliknya sebesar Rp51,2 miliar.
Diketahui, Triyono mengikuti seleksi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti harta kekayaan Triyono yang meningkat drastis dalam setahun.
“Kalau saya lihat catatan, saya lihat kembali, riwayat LHKPN saudara calon hakim agung, sebenarnya saudara calon hakim agung termasuk yang rajin,” kata Arsul saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Arsul menjelaskan LHKPN milik Triyono pada 2008 sebesar Rp1,274 miliar. Kemudian, April 2010 sebesar Rp1,753 miliar. Lalu, tahun 2011 menjadi Rp2,251 miliar.
Kemudian, pada 2013 meningkat menjadi Rp2,740 miliar. Pada Oktober 2016 meningkat menjadi Rp4,733 miliar.
“Lalu, Desember 2017 meningkat menjadi Rp8,324 miliar. Pada tahun 2018 berjumlah Rp8,894 miliar. Tahun 2019 senilai Rp9,116 miliar,” kata Arsul.