Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Kembali Tangkap Oknum PNS Yang Terlibat Perampokan Mobil Bersama Bripka IS

Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:49 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung  kembali meringkus satu orang oknum PNS bernama Ahmad Refdi Dewangga (40) yang berdinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung.

Warga Durian Payung, Bandar Lampung itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kawasan Tangerang, Banten, setelah buron selama sepekan. Oknum PNS itu ditangkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka Bripka IS (irfan setiawan) yang lebih dulu ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan IS dan ARD telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peran mengikat dan melakban mulut korban. Keduanya juga mengancam korban dengan senjata api. Sementara tersangka lainnya, AG, yang masih buron berperan sebagai sopir dan penghubung  ke keluarga korban untuk meminta sejumlah uang.

Menurut Ino, awalnya para tersangka meminta uang tebusan terhadap korban sebesar Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp10 juta. Lantaran tidak sepakat mengenai jumlah dan tempat pertemuan, korban kemudian dibuang di perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

 "Setelah membuang korban, tersangka ARD menitipkan mobil korban di Kawasan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sebelum akhirnya kabur melarikan diri ke Wilayah Tangerang, Banten," jelas Ino.

Diketahui, aksi perampokan itu bermula saat korban yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, bernama Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya Faisal Adrianto (20), sedang makan di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, pada Sabtu (09/10) lalu.

Korban tiba-tiba dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Kemudian meminta korban untuk masuk kedalam mobil miliknya dengan di bawah ancaman senjata api. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban, serta membuangnya ke kawasan perkebunan sawit di Wilayah Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Para pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE 1062 XX dan 3 buah telepon genggam milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandar Lampung. (pujiansyah/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral