- Tut Wuri Handayani
4.198 Wilayah Penambangan Emas Ilegal di Kapuas Hulu Ditertibkan
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu,Fransiskus Diaan,hadir langsung dalam aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan pada Selasa (19/10) siang di Kecamatan Beringin, Desa Bunut Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya hingga saat ini terdapat sebanyak 4.198 wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Kapuas Hulu. Kedepan wilayah-wilayah tersebut akan diusulkan ke kementerian terkait untuk dilegalkan.
“Untuk Kapuas Hulu ada beberapa wilayah pertambangan ini sudah berproses termasuk di beringin 250 hektare, kalau tidak ada halangan akhir tahun sudah terbit” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.
Sementara itu ,Ketua DPRD Kapuas Hulu yang turut serta dalam kegiatan penertiban penambangan ilegal masih bersifat preventif.
“Perijinan ini diharapkan bisa lebih cepat memang, karena proses kewenangan perijinan ini ada di Pusat, kami dari kabupaten sifatnya merekomendasikan agar Wilayah pertambangan Rakyat menjadi IPR sesuai yang dipersyaratkan pemerintah pusat” jelas Ketua DPRD Kapuas Hulu.
Menyikapi maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas penambangan emas illegal.
“Kita terlebih dahulu sosialisasi, bukan hanya melakukan penegakan hukum ini perlu kesadaran masyarakat perlu proses yang legal, jadi beringin ini sudah berproses tahun ini WPR. Kondusifitas yang perlu kita jaga jangan ada perpecahan antara, mari ciptakan Harkamtibmas” jelas Kapolres Kapuas Hulu.
Menurut warga, keuntungan dari adanya aktivitas penambangan emas yang dilakukan selama ini digunakan untuk kepentingan bersama,seperti membangun masjid dan pembebasan lahan untuk jalan.(wuri/ade)