- (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc)
Terungkap! 9 dari 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ternyata Ilegal
Jakarta, tvOnenews.com - Sembilan dari 15 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Dito Mahendra, merupakan senjata tanpa izin atau ilegal.
Hal itu sampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," katanya.
Ke sembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Adapun sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.
"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," kata Djuhandhani.