- Istimewa
Pj Bupati Intan Jaya Minta Maaf dan Janji Evaluasi Keputusan Mutasi Pejabat
Papua, tvOnenews.com - Pejabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau mengakui keputusan yang dia keluarkan terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik tidak sesuai aturan dan karena itu dievaluasi kembali.
Bukan hanya itu saja, Apolos juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Mendagri, Menpan RB, Ketua Komisi ASN, dan Pj Gubernur Papua Tengah, karena tidak mengindahkan aturan terkait mutasi serta memastikan proses evaluasi atas keputusan yang sudah diambil.
Hal tersebut disampaikan Apolos seperti dikutip melalui surat bernomor 804/048/SET tanggal 24 Maret 2023 yang ditujukan kepada Pj Gubernur Papua Tengah sekaligus merespon surat PJ Gubernur Papua Tengah sebelumnya yang meminta Apolos untuk mengevaluasi SK terkait mutasi Pejabat yang dia lakukan.
"Pemerintah Kabupaten meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mendagri, Menpan RB, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Pj Gubernur Papua Tengah karena pelantikan yang dilakukan Pemda Intan Jaya tidak sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Apolos melalui surat yang juga diterima wartawan, Kamis (30/3/2023).
Selain itu Apolos juga menyatakan Pemkab Intan Jaya akan segera melakukan evaluasi terhadap keputusan mutasi yang sudah dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 2023 lalu.
"Dan hasil evaluasi nantinya akan segera dilaporkan ke Mendagri, Menpan RB, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Pj Gubernur Papua Tengah," demikian Apolos menutup suratnya.