- Humas Polri
Pesan Kapolri ke PJU dan Kapolda: Kawal Kebijakan Presiden Hingga Jaga Kepercayaan Publik
Optimalisasi pelayanan dan respon cepat, menurut Sigit, hal itu akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang saat ini telah mengalami peningkatan di angka 70,8 persen. Karena itu, Sigit mengatakan, seluruh personel Polri harus kompak, solid dan bekerja keras untuk dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kepolisian.
Lembaga survei Indikator Politik menyatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada diangka 70,8 persen. Survei itu dilaksanakan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dari rekan-rekan semua, kemarin tingkat kepercayaan publik kita sudah kembali di angka 70,8 persen. Saya mohon untuk terus didorong dengan kerja rekan-rekan. Respon cepat terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kualitas pelayanan terus kita tingkatkan. Sehingga kemudian birokrasinya juga bisa kita persingkat dengan kemajuan teknologi yang ada. Sehingga memudahkan dan mengurangi terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan wewenang," ucap Sigit.
Terkait hal itu, Sigit mengungkapkan, seluruh anggota Polri harus dapat meningkatkan komunikasi publik yang baik. Sehingga, tidak terjadi sumbatan komunikasi kepada khalayak luas.
Demi semakin mewujudkan Polri yang Presisi, Sigit mengatakan, setiap personel Polri harus menguasai tiga kompentensi, yakni teknis, kepemimpinan dan etika. Dengan menanamkan hal itu akan terwujud sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul.
"Karenanya, itu semua tentunya harus kita jaga dengan baik. Sinergitas, kekompakan serta soliditas dalam menjaga apa yang menjadi tugas dan kewajiban yang harus kita laksanakan betul-betul, harus kita laksanakan dengan baik, dengan ikhlas. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan sempurna sesuai apa yang kita harapkan," papar Sigit.
Disisi lain, Sigit menginstruksikan kepada jajaran kepolisian untuk mengamankan serta mengawal seluruh agenda tingkat nasional maupun internasional. Untuk di dalam negeri, dalam waktu dekat ini, Sigit menginstruksikan untuk mempersiapkan dan mengamankan seluruh kegiatan yang berlangsung di Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.